Jumat, 16 November 2012

Hukuman Mati Paling Mengerikan Di Dunia

Hukuman Mati Paling Mengerikan Di Dunia

Hukuman mati adalah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan (atau tanpa pengadilan) sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya.
Pada tahun 2005, setidaknya 2.148 orang dieksekusi di 22 negara, termasuk Indonesia. Dari data tersebut 94% praktik hukuman mati hanya dilakukan di beberapa negara, misalnya: Iran, China, Arab Saudi, dan Amerika Serikat.
Dalam sejarah, dikenal beberapa cara pelaksanaan hukuman mati:
Hukuman pancung: hukuman dengan cara potong kepala.
Sengatan listrik: hukuman dengan cara duduk di kursi yang kemudian dialiri listrik bertegangan tinggi.
Hukuman gantung: hukuman dengan cara digantung di tiang gantungan.
Suntik mati: hukuman dengan cara disuntik obat yang dapat membunuh.
Hukuman tembak: hukuman dengan cara menembak jantung seseorang, biasanya pada hukuman ini terpidana harus menutup mata untuk tidak melihat.
Rajam: hukuman dengan cara dilempari batu hingga mati.

Tapi jika melihat lebih jauh lagi ke belakang Gan, banyak metode hukuman mati yang dilakukan secara brutal atau mengerikan dibeberapa negara, berikut hukuman-hukuman mati yang paling mengerikan di dunia:



1. Garrote
Garrote adalah adalah alat hukuman mati yang umum pada jaman dulu. Alat ini digunakan untuk mencekik leher seseorang sampai mati atau bisa juga digunakan untuk mematahkan leher seseorang. Biasanya garrote ini berbentuk kursi, dimana tahanan duduk disana dan algojo akan berdiri dibelakangnya sambil mengencangkan besi yang akan menekan leher tahanan. Alat ini digunakan di Spanyol sampai akhirnya dilarang pada tahun 1978 setelah terakhir digunakan pada tahun 1977. Andora adalah negara yang terakhir melarang penggunaan garrote, yaitu di tahun 1990.
wuiih serem ya Gan, plus ngeri banget.

2. Scaphism
Scaphism adalah metode hukuman mati yang dilakukan oleh orang persia kuno. Scaphism ini dilakukan dengan menempatkan orang pada sebuah perahu atau balok kayu dengan muka menghadap ke atas. Orang yang dihukum tersebut akan dipaksa meminum susu dan madu hingga diare berat, sedangkan tubuhnya akan dilumuri oleh madu sehingga menarik serangga pada si korban. Korban yang tak berdaya tersebut akan tetap mengambang di rawa dan berada disitu bersama kotorannya. Sehingga lama kelamaan korban akan mati akibat banyaknya serangga yang berkembang biak pada tubuhnya. Hukuman ini dirancang agar korban mengalami kematian yang lama dan menyakitkan. ngerinya ya Gan.

3. Flaying
Flaying adalah proses pemisahan kulit dari dagingnya. Pada hewan yang akan dikonsumsi proses ini dikenal dengan nama dikuliti. Flaying ini digunakan untuk melakukan hukuman terhadap seseorang dengan cara dikuliti hidup-hidup. Flaying ini adalah proses hukuman yang kerap dilakukan pada jaman Asiria kurang lebih 20 SM – 15 SM. 
Setelah semua tubuh di kuliti kulitnya, kemudian si korban disalibkan secara terbalik, sedangkan kulitnya disimpan disebuah gereja.
Biasanya hukuman ini diperuntukan bagi para pejabat atau siapa saja yang melakukan tindakan/melakukan korupsi yang merugikan banyak orang.
Eksekusi Flaying ini juga dilakukan pada tahun 2000, dimana pasukan pemerintah di Myanmar (Burma) diduga mengkuliti semua pria dari desa Karenni. 

4. Ling chi
Ling Chi atau mengiris pelan-pelan, adalah jenis hukuman yang kerap dilakukan di China dari tahun 900  sampai 1905, biasanya yang terkena hukuman ini adalah yang dianggap melakukan pelanggaran berat seperti pengkhianatan-pengkhianatan atau pembunuhan terhadap orang tua kandungnya sendiri. Proses hukuman ini akan menempatkan orang pada sebuah bingkai kayu yang biasanya diletakkan di hadapan umum, kemudian daging orang tersebut akan di iris. Seiring berjalannya waktu, dalam proses ini korban akan diberi opium yang mungkin sebagai pereda sakit sehingga mencegah pingsan.

5. Breaking Wheel
Hukuman Breaking Wheel juga dikenal sebagai Catherine Wheel, hukuman ini adalah perangkat eksekusi abad pertengahan. 
Breaking Wheel ini berbentuk roda besar.
Terpidana akan dilekatkan pada roda gerobak tersebut dengan lengan dan kaki terentang sepanjang jari-jari roda tersebut.
Letak kejam nya hukuman ini adalah roda besar tersebut diberi duri dari logam kemudian terpidana yang sudah diikat di roda tersebut dipukul dengan gada besi sehingga duri di roda itu akan menembus tubuh korban.
Setelah terpidana mati, biasanya mayat itu akan dibiarkan beberapa hari untuk santapan burung bangkai.
Hukuman ini kerap digunakan di Perancis, Jerman, Denmark, Swedia, Rumania, Rusia, Amerika dan beberapa negara lain.

6. Brazen Bull
Brazen Bull dirancang pada
zaman Yunani kuno oleh Pherillos dari Athena dan Pharalis seorang tiran dari
Agrigentum. Perillos mencetuskan ide ini kepada Pharalis, konsep baru alat untuk
mengeksekusi seorang penjahat. Alat itu terbuat dari kuningan dan berbentuk banteng dengan pintu di sampingnya. 

Si terhukum terkurung di dalam banteng itu
dengan api yang menyala dibawahnya, banteng itu dipanasi sampai "merah"
sehingga orang yang di dalamnya akan terpanggang hidup-hidup hingga mati.

Pharalis merancang desain banteng itu dengan sistem yang kompleks dan sedemikian rupa sehingga jeritan para tawanan di dalamnya akan terdengar seperti lenguhan banteng yang sedang marah. Busyeeet...... 

7. Disembowelment
Disembowelment adalah sebuah eksekusi hukuman mati yang dilakukan dengan mengeluarkan sebagian dari isi tubuh, biasanya perut. Organ terakhir yang biasanya dikeluarkan adalah jantung dan paru-paru, hal ini dilakukan agar menjaga korban hidup selama mungkin merasakan penderitaannya.  
Di Jepang Disembowelment kerap menjadi ritual cara bunuh diri atau kerap disebut Seppuku.
Tambah ngeri aza neh Gan....

8. Boiling
Boiling adalah eksekusi dimana korban terlebih dahulu dilucuti semua pakaiannya kemudian akan ditaruh ke dalam sebuah mangkuk/bejana besar yang diisi air kemudian dipanaskan sampai mendidih. Kadang juga korban akan dipaksa masuk ke dalam air, tar, asam, timah cair atau minyak yang sudah mendidih. Cara ini sering digunakan di Rusia atau Eropa sekitar 3000 tahun yang lalu. 
Selama pemerintahan Raja Henry VIII hukuman ini sering dilakukan.
Jenis hukuman ini akan menimbulkan efek kematian yang menyakitkan dan perlahan.

9. Impalement
Impalement mungkin metode yang paling menyakitkan. prosesi Impalement akan menusuk korban dengan benda asing, bisa panah, tombak ataupun pasak yang ditanamkan di tanah. 
Penetrasi benda tersebut bisa melalui dubur, vagina ataupun mulut kadang tembus secara vertikal dari atas sampai bawah. Metode ini sangat menyakitkan, dan kerap digunakan pada masa kerajaan Neo Asiria, kerajaan Yunani dan kerajaan Romawi kuno.
Hukuman ini marak dimasa perang jaman dulu, ketika para tahanan perang dibiarkan begitu saja menggantung di tiang.

10. Drawing and Quartering
Pada proses hukuman ini korban akan di gantung kemudian tubuh nya di potong menjadi beberapa bagian, atau bisa juga dengan cara mengikat kedua lengan & kakinya yang kemudian semua ujung tali di kedua tangan & kakinya tersebut ditarik oleh kuda.
Hukuman ini kerap dilakukan di Inggris di abad pertengahan. Hukuman ini dilakukan pada orang yg melakukan tindak kejahatan tingkat tinggi yang dianggap lebih kejam dari pembunuhan dan kejahatan lainnya. Biasanya hukuman ini diberlakukan kepada penjahat laki-laki. Proses hukuman ini, korban akan di tempatkan di tiang gantungan, kemudian sesaat sebelum tewas, tubuh korban akan di Disembowelment, kemudian dikebiri. kemudia kemudian isi perut korban akan dibakar, dan setelah korban meninggal, tubuhnya akan dipisahkan menjadi 4-5 bagian, biasanya bagian ubuh tubuh kepala akan dipajang di kota sebagai bentuk peringatan kepada orang-orang.

Baca Juga:
Negara Yang Paling Sering Melakukan Praktik Hukuman Mati






sumber: Listverse

0 Komentar:

Posting Komentar

[Reply to comment]