Negara Yang Paling Sering Melakukan Praktik Hukuman Mati
Eksekusi saat ini sudah banyak dihindari oleh pelbagai negara lantaran dinilai bertentangan dengan hak asasi. Namun untuk kasus-kasus berat seperti pembunuhan kelas satu hukuman mati harus jatuh pada tersangka untuk membuat efek jera bagi orang lain yang hendak melakukan hal sama.
Di Indonesia hukuman mati juga dilakukan dengan melihat kejahatannya. Teroris dan narkotika internasional menjadi dua kejahatan paling sering berakhir dengan eksekusi.
Meski banyak negara melakukan praktik hukuman mati namun lima negara inilah yang paling sering melakukan praktik hukuman mati, Negara mana saja yang sering melakukan praktik hukuman mati tersebut? Berikut ulasannya Gan.
1. China
Negara Komunis China berada di urutan teratas negara yang paling sering melakukan hukuman mati untuk seluruh kasus terlebih terhadap kejahatan yang menyengsarakan banyak orang. Amnesty International mengumpulkan laporan setidaknya hingga 8.000 ribu orang telah di eksekusi, namun praktis sejak 2009 mereka tidak lagi melansir lantaran Negeri Tirai Bambu ini ketat menyembunyikan jumlah yang sebenarnya.
Meski demikian beberapa kali China menyiarkan tahanan eksekusi pada publik. Awal tahun lalu sekitar 15 terdakwa hukuman mati dipamerkan pada masyarakat sebelum dieksekusi. China beralasan hukuman mati ini akan membuat jera para pelaku kriminal lainnya.
Selain mengeksekusi, selentingan mengatakan organ para tahanan sudah tewas diambil dan diperjual belikan.
2. Iran
Iran berada pada posisi kedua negara yang paling sering melakukan eksekusi. Selama satu dekade terakhir sebanyak 314 orang sudah dihukum mati. Namun Amnesty International melansir jumlah ini sebenarnya lebih tinggi lagi namun tidak dapat terdeteksi.
Rata-rata mereka yang dihukum mati melakukan hal melanggar hukum yang berat seperti menghilangkan nyawa orang lain.
Iran memang tegas memberikan sanksi sesuai syariat Islam. Kematian para terdakwa diyakini sesuai dengan perbuatan mereka yang sudah berlaku kejam pada sesama.
3. Irak
Irak berada di posisi ketiga negara yang paling banyak melaksanakan hukuman mati menurut Amnesty International. Tahun lalu sebanyak 129 orang tewas di ujung tiang gantungan. Jumlah ini hampir dua kali lipat dibandingkan pada 2011. Sebagian besar yang dieksekusi adalah mereka yang terlibat kasus "terorisme".
Selain kasus "terorisme" beberapa kasus pelanggaran syariat Islam berat juga mendapat sanksi pidana mati.
Beberapa waktu yang lalu tiga lelaki digantung lantaran berzina dan salah satunya mengaku sebagai imam mahdi.
4. Arab Saudi
Jangan ditanya soal hukuman mati di Arab Saudi. Bukan hanya berlaku untuk warga negara Arab Saudi sendiri, namun juga berlaku untuk warga negara lain. Tenaga kerja wanita Indonesia dilaporkan beberapa kali menjadi terdakwa hukuman mati. Ada yang berhasil dibebaskan lewat pendekatan diplomatik namun tidak sedikit mereka yang terpenggal.
Rata-rata dari mereka dieksekusi sebab melanggar syariat Islam diantaranya berzina dan membunuh. Meski demikian pemerintah Saudi kerap mengabaikan fakta kesalahan-kesalahan bila itu warga mereka sendiri yang melakukan / melanggarnya, sehingga para warga negaranya yang melakukan kejahatan sering lolos dari ancaman hukuman mati.
5. Amerika Serikat
Amerika Serikat berada di peringkat kelima terbanyak yang melakukan praktik eksekusi. Sebanyak 43 orang pada tahun lalu dijatuhi hukuman mati. Pembunuhan sadis kelas satu dan kejahatan kemanusiaan menjadi alasan utama eksekusi bisa dilangsungkan di negeri ini.
Tidak seperti negara-negara lainnya, dimana hukuman mati kadang dilaksanakan di muka publik untuk membuat efek jera, eksekusi di Amerika dilakukan secara tertutup. Sebelumnya mereka mempergunakan kursi listrik, namun kini menggunakan suntikan arsenik.
Baca Juga:
Hukuman Mati Paling Mengerikan
Penjara-Penjara Terburuk & Tersadis Di Dunia
Sumber: Merdeka.com
0 Komentar:
Posting Komentar
[Reply to comment]