Ini yang Harus Anda Lakukan Saat Dihadang Polisi
Buat Anda yang aktivitas kesehariannya banyak di jalanan, pastinya sudah cukup dekat dan kenal dengan aparat kepolisian yang setiap hari mengontrol lancarnya arus jalan raya. Tidak berlebihan memang apabila kerap terlihat pengendara yang kena tilang, itu semata karena mungkin sang pengendara tidak mengindahkan peraturan lalu lintas.
Tapi buat Anda yang sedang dalam perjalanan, dan diberhentikan secara tiba-tiba oleh pak Polisi, jangan panik! ini yang harus Anda lakukan :
1. Jangan Kabur
Jangan coba-coba lakukan hal yang satu ini karena akan lebih mempersulit masalah Anda. Yang ada malah celaka atau berakibat dengan hal-hal yang tidak kita inginkan. Yang pasti, kita bakal kena pasal yang seharusnya tidak perlu. Cukup berhenti ditempat yang aman saja, dan perlihatkan sikap sopan santun layaknya pengendara baik-baik.
2. Balas sapaannya
Ini penting nih, namanya juga Polisi pastinya ketika ia memberhentikan kendaraan ada alasannya. Nah, Anda tidak perlu panik, balaslah sapaannya dengan sopan. Tanya dengan baik,
kira-kira dengan alasan apa diberhentikan. Dengan berlaku demikian, dijamin pak polisi akan tetap hormat dan menganggap Anda sebagai pribadi yang santun.
3. Jangan marah-marah
Walau kita merasa benar dan merasa waktu kita terganggu oleh pak Polisi, tetap tenang, jangan emosi.
Yakinlah, pak Polisi juga memahami kepentingan dan kebutuhan kita dalam berkendara guna mengejar waktu. Jawab pertanyaan pak Polisi dengan lugas dan jelas, jangan sok ngerti atau terkesan nggak mau ditilang.
4. Tidak perlu mencari alasan
Kalau memang kita salah, tidak perlu mencari alasan, cukup kemukakan pendapat mengapa Anda melanggar dan kalaupun harus ditilang, mintalah struk warna biru, agar masalah cepat selesai dan Anda tidak perlu menjalani rumitnya sidang. Jika Anda melawan, justru polisi akan mengeluarkan surat tilang warna merah.
Baca selengkapnya mengenai Jenis-Jenis Kartu Tilang
5. Kasih apa yang Polisi minta
Saat memberhentikan dan menyapa pengendara, biasanya pak Polisi ingin melihat kelengkapan kendaraan yang kita punya. Nah, ada baiknya kita sebagai pengendara yang baik bekerjasama dengan memperlihatkan keabsahan surat surat kita, dan hal yang nggak kalah penting adalah kita harus memahami surat-surat seperti STNK dan SIM serta memahami pasal lalu lintas secara umum. Karena ada juga oknum Polisi yang iseng menilang tanpa alasan yang jelas.
Baca selengkapnya seputar STNK
6. Jangan merendahkan martabat Polisi
Sikap ini akan menghina aparat kepolisian, karena pak Polisi memberhentikan kendaraan bukan untuk meminta uang, tetapi hanya ingin melihat perlengkapan surat kendaraan, kelengkapan fisik kendaraan, menegur/memberi tahu kesalahan saat kita berkendara.
Hormatilah aparat kepolisian, maka pastinya Anda akan mendapatkan respon yang serupa. Intinya, bersikaplah korporatif.
7. Berterima kasih
Jangan lupa ucapkan kata terima kasih setelah selesai semua urusan, ada kalanya pak Polisi memberhentikan kendaraan dengan sebuah alasan, tak ada salahnya untuk mengingatkan pengendara atas kesalahan yang dilakukan. Oleh karenanya berprasangkalah yang baik, dan selalu sopan setiap bertemu aparat kepolisian karena mereka juga hanya menjalankan tugas.
Soo... sebagai pengendara yang baik, ada baiknya kita sadar dengan hak dan kewajiban sebagai pengendara, apabila diingatkan oleh aparat, ada baiknya ambil hikmah serta ucapkanlah terima kasih.
Sumber: otosia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar