Rabu, 18 Desember 2013

Sekilas Mengenal Cara Kerja Kartu Kredit

Sekilas Mengenal Cara Kerja Kartu Kredit

Sistem kartu kredit adalah suatu jenis penyelesaian transaksi ritel (retail) dan sistem kredit, yang namanya berasal dari kartu plastik yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut. Sebuah kartu kredit berbeda dengan kartu debit di mana penerbit kartu kredit meminjamkan konsumen uang dan bukan mengambil uang dari rekening. Kebanyakan kartu kredit memiliki bentuk dan ukuran yang sama, seperti yang dispesifikasikan oleh standar ISO 7810.

Credit Checking System
Saat ini penggunaan kartu kredit sudah jamak atau bisa di bilang sudah ngetrend. Karena kemudahan yang dalam pemanfaatan kartu kredit sangat membantu. Bagaimana tidak, sekali gesek dengan kartu kredit kita bisa membeli atau membayar apa yang kita inginkan. Seperti membawa bank kemana-mana.

Kartu kredit adalah suatu bagian penyelesaian transaksi ritel berupa kartu yang terbuat dari plastik. Penerbit kartu kredit (Bank) merupakan penjamin dari transaksi yang dilakukan oleh konsumen (pembeli) pada penjual (merchant).
Gbr 4.1
Bagian Bagian Kartu kredit
Gbr 4.2
Kartu kredit sebagai sarana untuk transaksi tentu dilengkapi dengan berbagai alat identifikasi. Bagian depan kartu kredit terdiri dari nama bank sebagai penerbit, nomor kartu , logo kartu, nama pemegang kartu dan masa berlaku kartu kredit.

Bagian belakang kartu kredit di lengkapi dengan pita magnetik yang di sebut dengan magstripe (gambar 3). Pita magnetik terdiri dari batangan magnet dalam ukuran mili yang disusun sejajar sepanjang kartu.
Gbr 4.3
Cara kerja kartu kredit
Gbr 4.4
Setelah bank menyetujui kartu kredit yang anda ajukan, bank akan memberikan PIN sama seperti anda menerima kartu ATM dari bank. Saat anda berbelanja di toko, mall, dan lain-lain- yang di akui oleh bank penerbit sebagai rekanan (merchant), kartu tersebut sudah bisa digunakan.

Merchant memiliki alat verifikasi elektronik (Electronic verification ) yang bisa mengidentifikai kartu kredit yang digunakan apakah masih berlaku atau tidak, limit dari transaksi yang di izinkan, data ini didapat dari pita magnetik yang berada di belakang kartu kredit. Jika masih berlaku transaksi dilanjutkan. Pemegang kartu memasukan PIN yang diterima dari bank penerbit, transaksi berjalan dan anda tinggal menunggu tagihan dari bank penerbit kartu dan ini yang tersulit.

ketika anda belanja dan membayar dengan menggesek kartu itu. EDC (electronic data capture) akan membaca informasi-informasi penting yang tersimpan di magnetic stripe kartu anda, mengkombinasikan dengan jumlah uang yang harus anda bayarkan, ditambah dengan informasi dari terminal EDC itu sendiri.

Kemudian aliran elektris akan mengalir ke bank dimana terminal itu terdaftar. Tentu saja yang memiliki EDC ini adalah merchant atau toko/supermarket, dan telah terdaftar dan bekerja sama dgn bank. Coba lihat di EDC, kalau tertera BCA maka aliran informasi itu akan diteruskan ke BCA. Sama halnya dengan Lippo atau Danamon.

Coba ingat anda mendapat kartu kredit dari Bank apa? Jika dari Citibank, jika kartu Citibank anda di gesek pada EDC milik bank Lippo  maka Informasi mengalir ke bank Lippo dan diteruskan ke Mastercard (jika kartu kredit anda punya logo Mastercard) , lalu Mastercard menruskannya ke Citibank. 
Pada sistem Citibank, semua informasi yang dikirimkan tadi di baca dan di validasi. Apakah nomor kartu anda adalah milik Citibank? Apakah informasi di magnetic stripe itu benar? Apakah kartu kredit anda masih valid atau sudah kadaluarsa? Apakah transaksi anda tidak melampaui batas maksimal penggunaan? Dan akhirnya lulus validasi.... kemudian sistem itu akan 'meminta' bantuan alat akan memberikan kode otorisasi. Dan informasi tadi dikembalikan ke Mastercard, dan tentu saja ditambahkan dengan kode-kode otorisasi.

Mastercard kemudian menyampaikan ke Lippo dan bank ini meneruskannya ke terminal EDC tempat kartu anda digesek tadi. Jika tak ada respon dari Mastercard atau Citibank maka harus ada time outnya. Tetapi kalau mendapat respon, berarti transaksi kartu kredit anda di sahkan dan receipt pun di print untuk anda simpan.

Dalam hal ini Citibank adalah issuer (yang menerbitkan kartu kredit untuk anda) dan Lippo sebagai acquirer (yang membantu anda untuk bertransaksi atau membayar belanjaan).

Jika kartu kredit anda diterbitkan oleh Lippo dan terminal EDC itu tadi adalah juga milik punya Lippo bank , berarti ini adalah issuing transaction. Artinya, transaksi yang dilakukan oleh pemegang kartu Lippo di EDC yang terdaftar di Lippo juga. Tidak perlu jauh-jauh mengirim dan meneruskan informasi ke Mastercard. Cukup Lippo bank saja yang meng-otorisasi transaksi ini.

Magnetic Stripe
Magnetic stripe adalah kunci yang sangat penting disini. Karena sudah ada teknologi yang membaca isi mag stripe dan menggandakannya, maka dibuatlah teknologi chip. Pengamanan untuk chip sudah dijamin. Sebab itulah Bank Indonesia mewajibkan setiap kartu kredit harus telah menggunakan chip.

Jika kartu kredit anda ditolak. Itu artinya bank yang menerbitkan kartu kredit untuk anda memberikan batas kredit (batas hutang) yang boleh anda pakai.
Apabila anda membayar penuh tagihan kartu kredit, maka anda akan punya limit kredit yang kembali normal.
Misalnya total tagihan anda 2,5 juta dan batas kredit anda 3 juta. Maka untuk seterusnya (sebelum dibayar) anda hanya punya 5 ratus ribu. Bila telah melunasi sebesar 2,5 juta, maka limit anda kembali normal.

Perhatikan tanggal berapa dicetak. Disitulah kira-kira cycle atau masa hitungan atau tagihan anda akan di bukukan dalam waktu sebulan. Jika tanggal cetak anda di tanggal -misalnya- 25 setiap bulan, maka transaksi di tanggal 26 akan ditagih dibulan berikutnya.
Anda dapat meminta penerbit kartu kredit Anda untuk menaikkan credit limit kartu anda. Keputusan menaikkan credit limit tergantung kepada situasi keuangan Anda secara keseluruhan. Anda mungkin bisa mendapatkan credit limit yang lebih tinggi jika persentase penggunaan credit limit yang tersedia menunjukkan Anda membutuhkan credit limit yang lebih tinggi, selalu membayar tepat waktu, pendapatan meningkat, dan/atau Anda selalu membayar lebih dari pembayaran minimum atau membayar tagihan penuh. 


dari berbagai sumber

0 Komentar:

Posting Komentar

[Reply to comment]